ADAKITANEWS, Kota Kediri – Di Kota Kediri diketahui ada beberapa Sekolah Negeri yang menjual buku Lembar Kerja Sekolah (LKS) kepada muridnya. Menanggapi hal ini, Abdullah Abu Bakar Walikota Kediri meminta agar buku tersebut dikembalikan.
“Saya berharap, baik Kepala Sekolah maupun Guru tidak ikut campur masalah itu (jual buku,red). Biarkan murod sendiri yang membelinya di koperasi atau yang lain,” ujar Mas Abu sapaan akrab Walikota
Namun, ketika tim adakitanews.com, menyampaikan penemuannya terkait guru yang menjual buku LKS, Mas Abu meminta untuk tidak dipermasalhkan. Mas Abu juga meminta agar buku yang sudah dijual oleh guru untuk dikembalikan.
“Buku itukan baik untuk siswa menunjang belajarnya. Ya, jika ada guru yang masih menjualnya yaa segera dikembalikan saja, jangan dipermasalhkan,” ujarnya.
“Sekali lagi, di Kota Kediri itu bukan sekolah gratis, yang ada itu sekolah murah,” tandas Walikota Kediri.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan aturan baru mengenai pengadaan buku pelajaran yang direkomendasikan bagi pihak sekolah. Penggunaan buku LKS juga sekarang tak boleh lagi.
Aturan tersebut tercatat dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.
”LKS tidak perlu lagi karena seharusnya latihan-latihan itu dibuat oleh guru sendiri,” ujar Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud seperti dikutip dari Harianterbit.com, Kamis 14 Juli 2016.
“Dalam kurikulum baru, tidak ada LKS. Kalau ada, itu kesalahan dan harus dihentikan,” tambahnya.
