ADAKITANEWS, Kota Kediri – eks Lokalisasi Semampir Kota Kediri sudah lama direncanakan untuk dijadikan salah satu ruang terbuka hijau. Anggaran juga sudah disediakan guna mengeksekusi kawasan tersebut. Namun, pihak pelaksana yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menunggu instruksi dari pimpinan.
Nur Khamid Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Kediri kepada Tim Adakitanews.com mengatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan jajaran di Pemerintahan Kota (Pemkot) Kediri untuk membongkar kawasan eks Lokalisasi Semampir. Dari hasil rapat tersebut sudah disepakati bahwa akhir tahun 2016 tempat itu harus sudah bersih terutama dari praktek prostitusi.
“Untuk meng-eksekusi itu (eks Lokalisasi Semampir, red) kita masih menunggu surat perintah tugas dulu dari pimpinan. Yang jelas, akhir tahun ini harus suda bersih,” ujarnya
Menurutnya, eksekusi tersebut berupa praktek prostitusi yang ternyata masih ada di eks Lokalisasi tersebut. “Kita akan eksekusi khususnya terkait praktek prostitusinya,” tambah Nur Khamid.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak anggota DPRD sudah menganggarkan sekitar Rp. 2,5 milliar hanya untuk membongkar eks Lokalisasi tersebut. Oleh karenanya, akhir tahun ini tempat tesebut harus sudah bersih agar proses menjadikan eks lokalisasi Semampir menjadi ruang terbuka hijau segera terealisasi.
“Kita sudah menyetujui 2,5 milliar rupiah hanya untuk membongkar saja. Anggaran segitu tidak kecil loh, seharusnya tahun ini sudah selesai,” ujar Ayub Hidayatulloh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri kepada Tim Adakitanews.com, Jumat (26/08) lalu.
