KEDIRI | duta.co - Petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan tiga anak punk di Simpang Empat Jalan Kawi Kelurahan Mojoroto Kota Kediri, Rabu (28/9) malam. Pasalnya, sedikitnya 20 anggota komunitas punk ini mengamen sambil meminta uang secara paksa kepada para pengguna jalan menunggu pergantian traffict light. Saat digeledah petugas, salah satu dari mereka kedapatan menyimpan senjata tajam jenis roti kalung.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid mengatakan, penertiban terhadap para anak punk ini bermula dari adanya aduan masyarakat perihal ulah nekat anak punk yang memaksa para pengendara yang melintas. Petugas kemudian menindak lanjuti pengaduan itu dengan datang ke lokasi.
"Saat kami datang ada sejumlah anak punk yang mengamen di sekitar perempatan Jalan Kawi. Tetapi saat kita dekati mereka langsung kabur. Kita hanya berhasil mengamankan tiga orang dari mereka," kata Nur Khamid di lokasi.
Ketiga anak punk yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mako Satpol PP berada di Unit Pos GOR Jayabaya. Rencananya setelah dilakukan pendataan, ketiga anak ini akan diserahkan ke Pihak Kepolisian atas perbuatan dan barang bukti yang diamankan.
Berdasarkan data petugas, anak punk yang diamankan berasal dari Kabupaten Trenggalek dan Sukorame, Kota Kediri. Razia terhadap anak punk memang kerap dilancarkan oleh korps penegak peraturan daerah Kota Kdiri beberapa bulan terakhir ini. Tindakan preventif tersebut sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat yang resah oleh keberadaan anak punk.
Nur Khamid menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan raya segera mengadu apabila menemukan anak punk atau pengaman jalanan yang mengganggu ketertiban umum. Petugas akan menanggapi aduan tersebut secara langsung.
Ketiga anak punk yang diamankan semalam adalah Jonathan yang beralamat di Pucangana Ternggalek, Hermanto warga Campurejo. Gang Rinjani Kota Kediri, Yongki Adi Pratama dengan alamat Sukorame Kota Kediri.
Petugas Satpol PP kemudian menyerahkan Jonathan dan yongki ke Polresta Kediri, dua anak tersebut ditahan Atas kepemilikan sajam jenis roti kalung.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid mengatakan, penertiban terhadap para anak punk ini bermula dari adanya aduan masyarakat perihal ulah nekat anak punk yang memaksa para pengendara yang melintas. Petugas kemudian menindak lanjuti pengaduan itu dengan datang ke lokasi.
"Saat kami datang ada sejumlah anak punk yang mengamen di sekitar perempatan Jalan Kawi. Tetapi saat kita dekati mereka langsung kabur. Kita hanya berhasil mengamankan tiga orang dari mereka," kata Nur Khamid di lokasi.
Ketiga anak punk yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mako Satpol PP berada di Unit Pos GOR Jayabaya. Rencananya setelah dilakukan pendataan, ketiga anak ini akan diserahkan ke Pihak Kepolisian atas perbuatan dan barang bukti yang diamankan.
Berdasarkan data petugas, anak punk yang diamankan berasal dari Kabupaten Trenggalek dan Sukorame, Kota Kediri. Razia terhadap anak punk memang kerap dilancarkan oleh korps penegak peraturan daerah Kota Kdiri beberapa bulan terakhir ini. Tindakan preventif tersebut sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat yang resah oleh keberadaan anak punk.
Nur Khamid menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan raya segera mengadu apabila menemukan anak punk atau pengaman jalanan yang mengganggu ketertiban umum. Petugas akan menanggapi aduan tersebut secara langsung.
Ketiga anak punk yang diamankan semalam adalah Jonathan yang beralamat di Pucangana Ternggalek, Hermanto warga Campurejo. Gang Rinjani Kota Kediri, Yongki Adi Pratama dengan alamat Sukorame Kota Kediri.
Petugas Satpol PP kemudian menyerahkan Jonathan dan yongki ke Polresta Kediri, dua anak tersebut ditahan Atas kepemilikan sajam jenis roti kalung.

