
KBRN, Kediri : Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri kembali melakukan penertiban yang difokuskan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (10/10/2016), pagi. Hal ini dilakukan, setelah petugas penegak Perda itu mendapat aduan masyarakat, perihal keberadaan para PKL yang memacetkan arus lalu lintas.
Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Kediri, mengatakan, bahwa para PKL yang ditertibkan berada dipintu masuk araeal GOR Jayabaya. Kondisi inilah yang dinilai melanggar hingga dilakukan pembongkaran.
"Sebenarnya jumlahnya ada 5 PKL, namun setelah kita berikan surat peringatan, 4 PKL memilih membongkar sendiri lapaknya sedangkan 1 PKL tetap membandel hingga kami tertibkan," kata Nurkhamid.
Ditambahkan Nurkhamid, bukan hanya PKL di areal GOR yang ditertibkan, melainkan di areal pintu masuk RS Muhamadiyah, di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Kediri, juga dilakukan hal serupa.
"Untuk PKL di pintu masuk RS Muhamadiyah berjumlah 4 lapak. Dan saat kami datangi memilih membongkar sendiri lapaknya. Untuk penertiban ini, secara berkala kami lakukan, demi menciptakan Kota Kediri bersih " pungkasnya.