
KBRN, Kediri : Tim gabungan dari Disperindagtamben dan Satreskoba Polres Kediri Kota menggelar razia di sejumlah sekolah dasar, Kamis (13/10/2016), hingga ditemukan sejumlah pedagang berjualan permen jari, yang kini dalam pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ditemui disela–sela razia, yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wib, Kasat Reskoba, Polres Kediri Kota, AKP Siswandi menjelaskan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan dilanjutkan pemeriksaan uji laboratorium.
Disisi lain, tindakan preventif dilakukan Pemerintah Kota Kediri, didukung Polres Kediri Kota, melakukan pengawasan dan antisipasi atas maraknya peredaran permen jari yang dikabarkan disukai oleh anak–anak yang masih duduk di bangku SD.
Isu yang berkembang, bahwa di dalam kandungan permen tersebut mengandung zat aditif yang menjadikan ketagihan dan setelah dikonsumsi menjadikan anak bisa tertidur beberapa jam.
“Ini merupakan upaya pencegahan untuk membatasi peredaran di sekolahan, tadi kami datangi 5 sekolah dasar sebagai uji sampel dan kami membeli 25 buah permen. Selanjutnya permen ini akan kami kirim ke BPOM untuk dilakukan uji lab,” jelas Kasat Reskoba Kota Kediri.
Ditambahkanya, bukan hanya itu, pihak Kepolisian maupun tim Disperindagtamben juga memberikan penyuluhan kepada sejumlah pedagang agar tidak menjual permen yang kini dalam pemantauan.
Kalaupun berdasarkan keterangan yang tertera, permen yang masuk melalui importir PT Rizky Abadi Jaya Anugerah dengan nomor izin edar BPOMRI ML 824409085492, menerima kiriman dari perusahaan asal China bernama Chaozhou Chaoan Wangging Foods China.
“Meski BPOM menyatakan permen tersebut aman, namun di sejumlah kota ada indikasi berdampak pada anak yang hingga ketiduran pulas. Bisa dimungkinkan adalah bagian dari persaingan bisnis,” imbuh AKP Siswandi.
Namun sayangnya, dalam razia gabungan itu tidak melibatkan Dinas Kesehatan yang berhubungan langsung terkait kadungan kefarmasian.
“Masak ada razia, Dinkes kok tidak terima surat baik dari Kepolisian maupun Disperindag bila memang digelar razia permen jari. Padahal kami juga siap dilibatkan terkait maraknya permen yang menjadikan anak ketagihan serta berdampak pada anak menjadi tidur,” jelas plt Sekretaris Dinkes Kota Kediri, Dwi Sunaryati.
Sementara, razia gabungan sempat mendatangi sejumlah pusat grosir makanan ringan di Jl. Patimura, petugas pun tidak menemukan adanya stok permen jari.
“Kami memang tidak jual, karena informasi dari televisi, memang permen itu di larang untuk dijual,” jelas Lilis, salah satu pemilik toko.
Tidak ada artikel terkait