KEDIRI| duta.co –Menyikapi aksi penggrebekan yang dilakukan Unit III Asusila Ditrekrimum Polda Jatim dipimpin Kompol Edi Herwiyanto atas keberadaan Viva Front One Hotel Kediri, jajaran Densus 331 sebutan pasukan Satpol PP Kota Kediri, pada Senin sore (12/6/2017) mendatangi ke lokasi.
Viva Front One Hotel Kediri merupakan hotel bintang 2 plus berada di Jl. Letjend S. Parman No. 86 Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, dijadikanajang transaksi prostitusi secara online melalui media social.
Mendapat laporan yang berkembang di masyarakat, Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid langsung memerintahkan pasukannya mendatangi hotel yang belum genap setahun didirikan, terhitung 28 Agustus 2016. Kehadiran anggota Satpol ini diterima langsung manager hotel, Joko Nugroho bertempat di loby hotel. Sejumlah pertanyaan diajukan dan pihak manajemen memastikan bila hotel ini tidak melayani perempuan ataupun minuman keras seperti isu yang berkembang di masyarakat.
Dihadapan sejumlah wartawan, Joko Nugroho menegaskan bahwa hotelnya hanya melayani sewa kamar dan harganya cukup mahal dibanding hotel lain yang selama ini dikenal sebagai penyewaan kamar short time.
“Apa yang terjadi di Viva Hotel, atas informasi yang saya dengar juga menyediakan dan terlibat dalam prostitusi online. Padahal, kita justru sebagai korban atas tindakan pelaku. Pelaku sudah ditangkap, ternyata seorang germo atau mucikari pada 3 Juni 2017 lalu, di luar lingkungan Viva Hotel,” jelas Manager Viva Hotel ini.
Selanjutnya, dijelaskan Joko, pihak tim Polda Jatim kemudian menggelandang Reza dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, anak – anaknya sedang dipakai di sini. Kita hanya menyediakan kamar dan harga sewa kita juga mahal. Jika kita disebut hotel short time itu jelas salah, kita juga tidak menjual alkohol sejak dari awal. Kita menjaga lingkungan sekitar, kita juga taat membayar pajak,” ungkap Joko Nugroho.
Terkait bentuk pengawasan dilakukan hotel, Joko menjelaskan bahwa tamu tersebut telah cek-in sejak sore, kemudian pada malam harinya telah dibidik pihak kepolisian.
“Transaksinya melalui facebook kemudian dilanjut lewat telepon. Hingga sekarang kedua kamar masih disegel, saya tidak kenal Reza yang diamankan polisi, Reza itu juga siapa? Saya tidak tahu,” jelas manager hotel, turut dimintai keterangan di Polda Jatim sebagai saksi usai peristiwa penggrebekan ini.
Terkait larangan masuk kepada Satpol PP ingin mengecek lokasi, Joko Nugroho mengaku tidak melarang namun bila ingin masuk harus melalui sejumlah pintu dengan menggunakan kartu.
“Yang pasti kamar nomor 316 dan 323 saat ini masih tersegel,” jelas Joko mengaku kaget saat pihak Satpol PP bersama sejumlah wartawan tiba – tiba mendatangi hotel.
