RUANG PARKIR : Pemkot Kediri melalui Dinas Perhubungan menyiapkan rambu lalu lintas dan ruang parkir khusus untuk sepeda motor (duta.co/Humas Pemkot)
KEDIRI| duta.co -Banyaknya kendaraan roda dua melintas di jalan raya merupakan sarana transportasi yang dominan, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan.
“Penggunaan sepeda motor juga menjadi salah satu penyebab kemacetan serta kecelakaan di Jalan raya. Untuk itu, kami berikan area di jalan raya berupa yang dicat merah bagi pengendaraan roda dua untuk Ruang Henti Khusus,” jelas Kadishub Kota Kediri, H. Ferry Djatmiko.
Upaya mengurai kemacetan lalu lintas, dilakukan Puslitbang kebijakan dan penerapan teknologi melalui Balai Litbang Penerapan Teknologi Jalan dan Jembatan. Dengan menggelar Sosialisasi Alih Fungsi Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor, Selasa malam (12/9) bertempat di Ruang Tumapel, Kantor BKD Kota Kediri.
Dijelaskan Ferry Djatmiko, bahwa Kota Kediri dan Kabupaten Sidoarjo terpilih menjadi Kota percontohan untuk alih fungsi RHK sepeda motor di Jawa Timur. Acara alih fungsi RHK sepeda motor dihadiri oleh Kepala Balai Litbang Penerapan Teknologi, Kepala Balai Jasa Kontruksi wilayah IV Surabaya, perwakilan Dinas perhubungan se-Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Bandung, dan Bogor.
RHK adalah salah satu teknologi yang dikembangkan oleh Balitbang PUPR, berupa marka untuk meningkatkan kinerja simpang dengan mengatur antrian sepeda motor di simpang bersinyal. Sekretaris Kota Kediri, Budwi Sunu .HS, saat membuka acara di atas, berharap permasalahan perkotaan dikarenakan pertumbuhan jumlah penduduk berakibat lahan sempit, sampah berserakan dan terjadinya kemacetan.
“Jumlah penduduk di Kota Kediri itu 320 ribu jiwa pada malam hari, sedangkan di siang hari mencapai satu juta lebih. Maka dari itu, Kota Kediri pada siang hari macetnya luar biasa. Untuk itu, atas nama Pemkerintah Kota Kediri, saya mengucapkan terima kasih kepada Puslitbang PUPR yang memberikan bantuan untuk membuat RHK di Kota Kediri. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu role model bagi kota-kota lain dan suatu kehormatan bagi Kota Kediri menjadi Kota percontohan untuk RHK,” terang Sekkota Kediri.
Lebih lanjut, Budwi Sunu menambahkan RHK baru pertama kali diterapkan di Kota Kediri, dan menjadi suatu kebanggaan Kota Kediri dipilih untuk menjadi Kota percontohan dalam Alih Fungsi RHK Sepeda motor setelah beberapa kota lain di Indonesia. Diharapkan, RHK nantinya akan mampu mengurai kemacetan di Kota Tahu.
Dalam program yang rencananya akan dibangun di dua titik traffic light tersebut, yakni di Jl. Brigjen Katamso dan Jl. Panglima Sudirman.
“Kami juga memasang di Kawasan Alun – Alun Kota Kediri, terkait keberadaan sepeda motor, yang nantinya akan diberikan ruang pemberhentian khusus berwarna cat merah,” imbuh Kadishub Kota Kediri.
