
Para aktivis perlindungan anak saat mengeluarkan petisi untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak
KEDIRI (BM) - Sebanyak 150 aktivis Pusat Perlindungan Anak (PPA), bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA), se- eks Karisedenan Kediri melakukan aksi di Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Rabu(14/10).
Dalam aksinya, para aktivis mengeluarkran petisi, menolak segala bentuk kekerasan pada anak. Aksi yang dilakukan mulai pukul 08.00, tujuanya memberikan informasi kepada seluruh eleman masyarakat tentang pentingnya edukasi pada anak usia pertumbuhan.
“Aksi kami adalah peduli anak dan sebuah seruan kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk memberikan ruang belajar yang mewadai,” ungkap Hadi Kusuma, Divisi data dan informasi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Kota Kediri.
Di antara bentuk kekerasan yang selama ini banyak menimpa anak di Kediri. Pada umumnya, lanjut Hadi, yakni kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pihak keluarga maupun orang luar. Di samping itu, kekerasan lain yang juga menimpa yakni pemukulan dan penganiayaan.
“ Tercatat dalam database kami khususnya di LPA Kota Kediri tercatat 15 kasus yang menimpa anak. Yakni, 9 kasus kekerasan seksual sedangkan 6 kasus lainya, pengeroyokan dan penganiayaan “ imbuh Hadi.
Untuk itu, sebagai wujud aksi keprihatinan, pihaknya terus menggalakkan gerakan untuk mengamankan dan melindungi anak-anak dari serangkaian kejadian yang sudah terjadi. Adapun wujud yang dilakukan, yakni dengan memberikan pendampingan maupun edukasi anak, tentang menangkis dan menanggulangi kejahatan seksual terhadap anak. (bud/nov)