Berbagi Zonasi Redam Konflik GO-Jek dengan Tukang Becak di Kota Kediri

Kediri Dalam Berita | 01/11/2017

KBRN, Kediri : Pemerintah Kota Kediri memfasilitasi pertemuan antara sejumlah tukang becak dan pengendara GO-Jek di daerah ini. Dalam pertemuan yang berlangsung hingga Selasa malam (31/10/2017) di Balai Kota Kediri, akhirnya membuahkan kesepakatan adanya pembagian zonasi di beberapa ruas jalan.

"Upaya ini dalam rangka menemukan solusi terbaik tentang lokasi atau titik penjemputan pengemudi GO-Jek. Terlebih lagi, saat ini animo masyarakat menggunakan jasa transportasi online sangat besar," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Kediri, Apip Permana, di Ruang Jayabaya, Balai Kota Kediri Jawa Timur, Selasa malam (31/10/2017).

Menurut Apip, pertemuan pada hari ini guna menindaklanjuti aksi sejumlah tukang becak yang sempat melarang pengendara GO-Jek di Kota Kediri. Alhasil, setelah kedua belah pihak bertemu maka disepakati bahwa pihak GO-JEK akan membatasi jumlah mitra GO-JEK di Kota Kediri.

"Tepatnya, melalui bantuan Polresta Kediri dalam hal pembatasan SKCK sebagai salah satu syarat menjadi driver GO-Jek," ujarnya.

Kemudian terkait titik penjemputan, tambah dia, ke depan akan ada smacam spanduk yang menginformasikan tempat itu adalah tempat penjemputan GO-Jek di kota ini. Pada pertemuan ini juga diambil titik tengah, bahwa untuk kawasan sekolah baik SMP, SMA dan sederajat, maka titik penjemputan sejauh 50 meter dari pintu gerbang sekolah .

"Misalnya di kawasan SMK Agustinus, SMAN 2, SMAN 1, SMAN 7, SMPN 4 dan SMPN 8, serta titik penjemputan di halte Jalan Veteran dan Jalan Penanggungan," katanya.

Zonasi berikutnya, ulas dia, mulai Perempatan Jalan Wachid Hasyim  sampai dengan Alun – Alun Kediri, maka titik penjemputan berada di SPBU Jl. Urip Sumoharjo. Lalu, zonasi di perempatan Jalan Kawi maka titik penjemputan berlaku di Halte UNP Kediri.

"Untuk zonasi Jalan Veteran di depan Mako Brimob. Pada Jalan Brawijaya, untuk titik jemputan di Mako Satlantas Polresta Kediri dan di Jalan Diponegoro, titik penjemputan di Halte SMPN 1 Kota Kediri," katanya.

Di perempatan Semampir, kata dia, titik batas utara di Hotel Ade Surya, ke Timur yakni di Pos 1 GG, selatan depan Pasifik Motor. Kemudian di sepanjang Jalan Untung Suropati, Monginsidi, Raden Patah, Sriwijaya, kawasan Stasiun untuk titik penjemputan berada di Jalan Dhoho.

"Setelah ini, kami akan pasang rambu dan sosialisasi atas kesepakatan ini. Semoga pertemuan kedua belah pihak hari ini bisa membantu pemerintah dalam menjaga kondusifitas Kota Kediri," katanya.

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Enny Endarjati, Kepala DPM PTSP, Anang Kurniawan, Plt Kasat Pol PP, Ali Muklis, Kasat Binmas, AKP Kus Sumardi dan Kasat Intelkam Polresta Kediri, AKP Ponidi, perwakilan pimpinan GO-Jek Jakarta, perwakilan driver GO-Jek dan sejumlah tukang becak