
KBRN, Kediri : Kemajuan teknologi membawa dampak pada kemudahan seseorang dalam membuat maupun mengakses film melalui sebuah gadget pribadi. Kondisi ini disikapi oleh Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia dengan cara mengajak masyarakat melakukan sensor mandiri terhadap tayangan film yang bertebaran tersebut.
"Sensor mandiri adalah satu kebijakan, mengajak masyarakat untuk menyensor atau menjadi anggota sensor film untuk keluarganya. Yang mana yang layak mana yang tidak untuk ditonton. Sedangkan Lembaga Sensor Film hanya menetapkan klasifikasi saja. Kesadaran mandiri seseorang akan menjadi kekuatan yang bisa melawan konten liar yang kini semakin bermnculan," ujar Wakil Ketua LSF Pusat Muklis Paeni dalam forum diskusi di Hotel Grand Surya Kediri, Selasa (31/10/2017).
Forum tersebut bertajuk Koordinasi dan Kerjasama Bidang Penyensoran di Provinsi Jawa Timur. Adapun tema yang dipilih adalah Melindungi Masyarakat dari Pengaruh Film Melalui Sensor Mandiri. Ini diambil dalam rangka mengoptimalisasi peran LSF RI dalam memelihara tata nilai dan tata budaya khususnya di bidang perfileman.
Dalam forum ini menghadirkan narasumber dari LSF Pusat dan Budayawan. Ialah Muklis Paeni dan Heny Citrarasati dari LSF Jakarta serta Hendry Sucahyo, seorang budayawan yang juga mantan jurnalis di beberapa media massa.
Dijelaskan Muklis Paeni, bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfileman berisi rambu-rambu isi film untuk disesuaikan dengan klasifikasi usia sebagai target audien. Menurut UU ini, apapun yang akan tayang di media manapun harus melalui LSF. Sedangkan regulasinya berada di Kominfo. Hal itulah yang melatar belakangi kegiatan tersebut.
Adapun pemilihan Jawa Timur, khusus Kediri, menurut Muklis, di daerah ini memiliki banyak konten lokal yang dapat dikembangkan, sehingga menjadi kekuatan dalam rangka mereduksi tayang berisi konten negatif, pornogafi, kekerasan, narkoba, maupun pelanggaran terhadap norma. Salah satu deposit konten lokal dari Kediri yang telah mendunia adalah Cerita Panji yang berasal dari Kerajaan Kediri.
Dalam rangka melakukan sensor ini, kata Muklis, Pemerintah Kota Kediri dapat merangsang pihak-pihak tertentu untuk memproduksi film dengan konten daerah yang mengandung muatan penguatan moral.
Henri Nurcahyo, dalam pemaparannya mengatakan, kemajuan teknologi adalah sebuah kenicayaan zaman yang tidak dapat ditolak. Sudah bukan zamannya sebuah film harus digunting-gunting oleh LSF sebelum akhirnya boleh ditonton di bioskop. Sebab, sekarang ini orang menonton film cukup melalui media mainstream dari laptop, CVD/DVD dan gadget pribadi.
"Tidak hanya kebebasan menonton, namun zaman yang serba canggih ini, setiap orang juga dapat menjadi produser atau pembuat film. Dalam hal ini, kebebasan semakin mudah didapat karena orang bisa memproduksi film sesuka hatinya, bahkan film hubungan seksual. Untuk itu, pentingnya sensor secara mandiri terhadap produk seni budaya. Bukan sensor mandiri untuk menonton film, melainkan juga terhadap diri sendiri sebagai produser," jelasnya.
Sensor film, katanya, diperlukan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film dan memelihara nilai budaya, khususnya dibidang perfilman. Karena tidak semua film bisa untuk semua orang. Ada batasan umur, budaya, agama, norma, etika, dan tentu saja batasan hukum.
Untuk diketahui, forum ini juga dipenuhi oleh kalangan penanggung jawab televisi lokal di Kediri, para seniman, artis, dan juga pemerintah daerah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Literasi media dianggap langkah paling tepat dalam membangu budaya sensor mandiri ini.
Yang dimaksud Literasi Media adalah membekali khalayak dengan kemampuan untuk memilih, menilai, serta memilih isi media secara kritis, sehingga khalayak dapat memanfaatkan isi media sesuai dengan kebutuhan. Dengan melek media diharapkan masyarakat menjadi pintar, cakap, mampu baik menggunakan, memahami, menganalisis media, baik itu film, iklan filmm ataupun program program TV lainnya, serta tayangan video atau internet.
Tidak ada artikel terkait