Kediri (beritajatim.com) - Program kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-El yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun 2009 lalu ditargetkan rampung sebelum Pilkada serentak 2018 besok. Untuk itu setiap daerah dituntut segera menyelesaikannya.
Pemerintah Kota Kediri khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat memiliki tugas berat. Sebabm pada sisa waktu efektif dua bulan terakhir, masih ada ribuan warga Kota Kediri yang belum melakukan perekaman.
Tentu hal ini kurang baik. Mengingat, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Wiranto telah mengultimatum penyelesaian KTP-el sebelum Pilkada.
KTP-el harus selesai sebelum pesta demokrasi Pilkada. Sehingga pada Pilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang sudah tidak ada lagi persoalan KTP-el. Mengingat, KTP-el menjadi syarat warga dalam menggunakan hak pilihnya.
Noviana, selaku Kepala Bidang (Kabid) Perekaman Data Dispenduk Kota Kediri membenarkan hal ini. Dari total 238.514 orang wajib KTP, sebanyak 5.958 orang belum melakukan perekaman hingga bulan Agustus tahun 2017 ini.
"Kami mengkebut penyelesaikan program ini melalui upaya jemput bola ke pemilih pemula di sekolah dan pondok pesantren (ponpes) serta membuka pelayanan di tempat keramaian seperti, car free day di Jalan Doho, pada hari minggu," kata Noviana, Selasa (8/11/2017).
Data Dispendukcapil Kota Kediri menyebutkan, dari jumlah 5.958 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el, diketahui paling banyak berada di Kecamatan Mojoroto, sebanyak 4.108 orang. Kemudian Kecamatan Kota 1.132 orang dan Kecamatan Pesantren 529 orang.
