Untuk meningkatkan roda perekonomian pada tahun 2018, Pemerintah Kota Kediri memberikan jaminan kepada para pengusaha bahwa wilayah ini sangat cocok sebagai pengembangan investasi.
KEDIRI-BISNISKINI: Untuk meningkatkan roda perekonomian pada tahun 2018, Pemerintah Kota Kediri memberikan jaminan kepada para pengusaha bahwa wilayah ini sangat cocok sebagai pengembangan investasi.
“Hal ini terlihat dari antusiasme sejumlah pemerintah daerah, yang menggandeng Pemkot Kediri sebagai mitra kerja sama,” kata Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, di Kota Kediri, Senin (22/1/2018).
Menurut Abdullah, sampai sekarang ada banyak pemda di luar daerah ini yang tertarik belajar bisnis di Kota Kediri. Bahkan juga mengajaknya sebagai rekan bisnis, dalam rangka pengembangan pasar mereka.
“Seperti halnya, sinergitas Pemkot Kediri dengan Pemkab Pacitan beberapa waktu lalu. Yang mana juga termasuk, melakukan MoU dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di masing-masing daerah,” katanya.
Ditambahkan oleh Abdullah, jalinan sinergi ini pada masa mendatang diberlakukan untuk mengenalkan produk unggulan UMKM di tiap daerah. Misalnya memperluas pangsa pasar Tahu Takwa khas Kediri dan Kain Tenun Ikat Khas Bandar Kidul Kediri di Kabupaten Pacitan.
“Kemudian, berlaku sebaliknya di mana Pemkab Pacitan berupaya melakukan ekspansi pasar di Kota Kediri. Seperti dengan memperluas jaringan produk UMKM berupa aksesoris berbahan baku batu alam serta penjualan Tahu Tuna khas Pacitan,” katanya.
Dengan demikian, Ketua Kadin Kota Kediri, Mohammad Solikin meyakini, pembeli asal Kediri yang berminat mendapatkan produk khas Pacitan maka tak perlu pergi jauh ke daerah itu. Hal ini karena di Kota Kediri, barang tersebut dapat diperoleh dengan mudah.
“Begitu pula, penggemar Tahu Takwa khas Kediri cukup berada di Pacitan saja untuk mendapatkan produk unggulan khas Kota Tahu, Kediri,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kediri, Anang Kurniawan, menyebutkan, dalam meningkatkan daya tarik investor ke wilayah ini, Pemkot Kediri sudah memangkas sejumlah izin usaha.
“Sesuai dengan Perwali Nomor 35 Tahun 2015, Pemkot Kediri memangkas dari 172 izin menjadi 56 izin. Selain itu, lama pengajuan juga lebih dipersingkat, hanya dalam beberapa hari sebagai upaya menarik investor masuk,” katanya.
Berikutnya, lanjut dia, di Kota Kediri terdapat sekitar 31.000 usaha yang bergerak di sejumlah sektor bisnis, terutama di sektor makanan-minuman. Di samping itu, mereka umumnya berada di berbagai daerah di Kota Kediri.
“Bahkan, bisnis mereka ini berada di beragam tingkatan usaha. Mulai dengan skala usaha kecil hingga skala besar,” katanya.