Pemkot Kediri Kukuhkan Perangkat RT/RW di Lingkungan Apartemen Rakyat

Kediri Dalam Berita | 30/01/2018

  • Pemkot Kediri Kukuhkan Perangkat RT/RW di Lingkungan Apartemen Rakyat
 

KBRN, Kediri: Untuk menjaga kondusifitas di lingkungan Apartemen Rakyat (Ara), di Kelurahan Dandangan Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri mengukuhkan sejumlah perangkat RT/RW di kawasan tersebut.

\"Saat ini kami mengukuhkan 10 Ketua RT dan 2 Ketua RW di lingkungan Apartemen Rakyat (ARA) Kelurahan Dandangan Kota Kediri,\" kata Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat mengukuhkan perangkat RT/RW, di Apartemen Rakyat,  Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, Minggu (28/1/2018).

Dalam sambutannya, ungkap dia, pembentukan ketua RT/RW agar seluruh penghuni rusunawa mendapat pelayanan maksimal. Apalagi mereka adalah perpanjangan tangan dari pemda setempat.

\"Dibentuknya RT/RW ini agar penjenengan semua dapat kemudahan. Selain itu agar ada yang bertanggung jawab menjaga lingkungan di sini,\" ujarnya.

Dia mengatakan, secara umum pada prinsipnya lingkungan yang bagus adalah lingkungan yang mampu menjaga kekompakan warga sehingga tercipta suasana guyub rukun. Dengan demikian, akan terbentuklah masyarakat yang saling tepo seliro di antara sesama.

\"Perangkat RT dan RW di sini harus dapat memberikan solusi. Karena baik dan buruknya lingkungan di sini tergantung panjenengan semua,\" katanya.

Dia mengimbau, agar masjid di lingkungan apartemen itu bisa digunakan untuk TPA/TPQ. Di samping itu, idealnya dapat ditambahkan Program English Massive agar warga mendapatkan kursus Bahasa Inggris gratis.

\"Dalam kesempatan ini, kami juga melakukan tanya jawab bersama warga ARA supaya dapat mengetahui keluh kesah mereka,\" katanya.