Pemkot Kediri meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari MenPAN RB RI, Asman Abnur di Nusa Dua, Bali. FOTO: HUMAS PEMKOT KEDIRI
KEDIRI-BISNISKINI: Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Pembangunan (MenPAN RB) RI, Asman Abnur di Nusa Dua, Bali.
“Penghargaan itu berdasarkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2017,” kata Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat menerima penghargaan dari MenPAN RB, di Bali, Rabu malam (31/1/2018).
Menurut dia, Kota Kediri merupakan salah satu kota di wilayah II yang berhasil menaikkan akuntabilitas kinerjanya. Atas prestasi ini, Kota Kediri meraih nilai B. Di sisi lain, pada saat ini di wilayah II yang meliputi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lain yang mendapat nilai CC atau nilai C.
“Ada 81 kabupaten/kota yang mendapat nilai CC atau C. Mereka di antaranya di Bali, Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Dia meyakini, prestasi ini tidak membuat Pemkot Kediri berpuas diri. Namun justru menjadi pemacu untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif dan efisien untuk masyarakat Kota Kediri.
Sementara itu, MenPAN RB RI, Asman Abnur menilai, ada dua hal yang perlu dipahami setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan SAKIP yang baik. Faktor pertama, memastikan anggaran hanya digunakan untuk membiayai program atau kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
“Kedua, memastikan penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan ke kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi,” katanya.
Kondisi ini, lanjut dia, sesuai dengan arahan Presiden RI yang terus-menerus menyerukan instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas. Kemudian, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran.
“Bahkan wajib menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja. Bukan penyusunan laporan pertanggungjawaban semata,” katanya.
