Urus Perizinan di Kota Kediri Harus Hitungan Jam

Kediri Dalam Berita | 04/04/2018


 

Pj Wali Kota Kediri Jumadi Pimpin Rakor Tentang Perijinan

Kota Kediri, Bhirawa
Pj Wali Kota Kediri Jumadi meminta agar dalam bahwa semua pelayanan perijinan harus dibuat cepat tidak lagi hitungan hari melainkan dalam hitungan jam perijinan harus diselesaikan.
Dia mengungkapkan rencananya Presiden RI Joko Widodo akan menggelar pertemuan kembali untuk mereview program tersebut pada bulan April yang akan dibagi menjadi tiga bagian yakni timur, barat dan tengah.
“Perizinan dibuat cepat dalam hitungan jam sudah selesai merupakan PR kita, agar pemohon tidak lama menunggu,” ujar Jumadi.
Menurut Jumadi perzjinan Kota Kediri mulai tahun 2015 hingga saat ini sudah disederhanakan yang awalnya 153 ijin menjadi 56 izin dengan cara hapus sebanyak 2 izin, gabung 62 izin, sederhanakan dan limpahkan sebanyak 40 izin (HGSL).
Sebanyak 52 ijin cukup ditandatangani oleh Kepala DPM PTSP dan hanya 4 ijin yang masih menjadi kewenangan Walikota seperti rekomendasi lokasi, ijin prinsip tata ruang, ijin perubahan penggunaan tanah, dan ijin lokasi. Selain itu, sebesar 90%, dengan 56 macam perijinan sudah gratis.
Jumadi juga menjelaskan, saat ini perijinan di Kota Kediri juga dapat dilakukan dimana pun karena sudah berbasis online. Pemohon bisa mengakses website kswi.dpm.kedirikota.go.id , atau juga bisa mengunduh aplikasi SIMPEL, sehingga tidak perlu datang ke Kantor DPM PTSP. Namun masih ada beberapa ijin yang belum bisa online.
“Untuk perijinan online, ada pembayaran ijin beretribusi bisa melalui teller atau ATM Bank Jatim dan dokumen perijinan diantar lewat PT.Pos Indonesia karena Pemerintah Kota Kediri juga sudah melakukan penandatanganan MOU kerjasama dengan Bank Jatim dan PT.Pos Indonesia.” terangnya
Dia juga mengatakan saat ini di Kota Kediri terbentuk satgas Kemudahan Berusaha, yang bertugas untuk inventarisasi seluruh perizinan, pengawalan, pemantauan, dan penyelesaian hambatan, peningkatan pelayanan, membentuk layanan pengaduan, review regulasi yang menghambat, menyiapkan dukungan teknologi informasi dan koordinasi dengan satgas diatasnya.
Selain itu juga ada beberapa rencana optimalisasi sistem perijinan yang merupakan target 2018, yakni digital signature. Tanda tangan melalui digital disahkah oleh Badan Siber dan Sandi Negara. Selain juga akan bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil agar ketika daftar perijinan, ketika menulis nomor NIK langsung muncul data dirinya.
Jumadi juga menyampaikan upaya kerjasama dengan Dirjen Pajak. “Apabila pemohon masih ada tunggakan pajak secara otomatis pemohon tidak bisa melakukan permohonan perijinan,” jelasnya Pjs Walikota Kediri.
Sementara itu Kepala DPM PTSP Anang Kurniawan menyampaikan bahwa perizinan online yang akan diintegrasikan dengan Dirjen Dukcapil menjadi target DPM PTSP pada tahun 2018 ini. ‘Dengan sistem terintegrasi akan lebih cepat sesuai dengan arahan Presiden dan lebih memudahkan warga Kota Kediri kedepannya. ” tandas Anang.