Kota Kediri Targetkan Penerimaan PBB Naik

Kediri Dalam Berita | 06/04/2018

Harian Bhirawa Online

foto iluatrasi

Kota Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri tahun 2018 ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 24,5 miliar. Target penerimaan PBB ini naik sebanyak 1,2 miliar dari tahun sebelumnya.
Pjs Walikota Kediri Jumadi mengatakan hal ini saat membuka Gebyar Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor DPPKA Kota Kediri. Menurutnya PBB 2018 akan mengalami kenaikan target sebesar Rp24,5 Milyar. Artinya target penerimaan PBB naik sebesar 1,2 milyar dimana angka tersebut merupakan 10% dari PAD yang ada di Kota Kediri.
“Saya pikir ini merupakan satu hal yang baik dari komponen fiskal atau revenue di Kota Kediri. Kedepan akan selalu ada kenaikan target dan ini penting karena sejak tiga tahun lalu tax lokal dikelola oleh daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Wali Kota Jumadi juga mengungkapkan salah satu revenue lokal adalah melalui PBB. Apalagi target PBB tahun 2017 telah terlamapui. “Jadi target PBB tahun 2017 adalah Rp23,150 Milyar namun realisasi nya mencapai Rp23,330 Milyar. Ini artinya telah terlampaui 0,78% sehingga ini merupakan prestasi yang baik,” ungkapnya.
Jumadi memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah membayar PBB lebih awal. Telah banyaknya wajib pajak yang membayar lebih awal maka akan mempercepat pembangunan yang ada di Kota Kediri.
“Bapak dan ibu yang ada disini adalah pahlawan pembangunan di Kota Kediri, Sejak bulan Desember telah ditentukan apa saja pembangunan di Kota Kediri. Bila PBB dibayar lebih awal sebelum jatuh tempo maka pembangunan akan lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapala DPPKA Kota Kediri Bagus Alit mengungkapkan untuk mencapai target penerimaan PBB, DPPKA telah melakukan berbagai upaya. Diantaranya, pelayanan PBB online disetiap kelurahan, mobil keliling pelayanan PBB, pelayanan PBB di Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu, penagihan kepada wajib pajak dan pembayaran PBB yang dapat dilakukan melalui mobile banking (m-banking) Bank Jatim dan BNI 46.
“Jadi untuk warga yang memiliki tanah ataupun bangunan di Kota Kediri namun saat ini berada diluar kota dapat membayarkan PBB nya melalui m-banking Bank Jatim dan BNI 46,” pungkasnya.