Khawatir Tuna Netra dan Grahita Sulit Gunakan Hak Pilih

Kediri Dalam Berita | 20/04/2018

 
 
Khawatir Tuna Netra dan Grahita Sulit Gunakan Hak Pilih
 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kediri (beritajatim.com)--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kediri berusaha mendongkrak peran perempuan dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada), khususnya dari kalangan difabel. Panwaslu khawatir hak para kaum marginal ini terabaikan.


Untuk itu, Panwaslu Kota Kediri menggelar sebuah diskusi yang bertajuk sosialisasi pengawasan pertisipatif perempuan dalam rangka Pilkada 2018 di GNI Kota Kediri pada Rabu (18/4/2018).

Panwaslu mendatangkan narasumber masing-masing Ketua Bawaslu Propinsi Jawa Timur, Moh. Amin, akademisi dari Universitas Tujuh belas Agustus (Untag) Netty Budwi Sunu serta Dr. Umnu Helmi dari Unibraw. Sedangkan moderator langsung dipimpin Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Kediri Mansur.

"Kita mengharapkan partisipasi mereka (para kaum wanita dan difabel) di dalam mengawal pemilihan kepala daerah dalam hal ini Pilwali Kediri dan Pilgub Jatim. Kita mengutamakan difabel dilibatkan sebagai bentuk keadilan kita di depan umum sebagaimana telah tertuang dalam UUD 1945," kata Yudi Nugroho, Komisioner Panwaslu Kota Kediri.

Panwaslu sadar, selama ini secara umum ada kesenjangan pengetahuan antara politik perempuan dengan laki-laki. Padahal keberadaan politik sangat penting dan berdampak kepada semua elemen. 

Panwaslu telah mengundang beberapa organisasi perempuan, di antaranya Dharma Wanita, Ikatan Wanita Perempuan Indonesia, PKK, Penyadang Disabilitas, Majelis Wanita dari Gereja dan perwakilan dari media.

Sementara itu, dalam diskusi tersebut berjalan cukup interaktif karena ada beberapa peserta yang bertanya maupun memberikan masukan guna perkembangan perpolitikan belakangan ini. 

Yudi menambahkan, Panwaslu Kota Kediri melihat adanya faktor kesulitan para penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya. Melalui diskusi ini, Panwaslu menampung aspirasi mereka dalam upaya mengawal hak-hak konstitusi. 

"Kesulitan mereka (penyandang difabel) adalah kebanyakan di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Untuk itu, kita menyediakan tempat bagi mereka untuk memudahkan dalam memilih. Seperti misalnya, fasilitas tempat duduk agar tidak kesusahan," terus Yudi.

Secara terpisah, Mansur, Komisioner Panwaslu Kota Kediri lainnya, mengaku, sangat khawatir apabila para penyandang disabilitas tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan fisik yang dialami.

Terlebih, pada dua golongan yaitu, tuna netra dan grahita. "TPS kita masih belum ramah untuk penyandang tuna netra dan grahita. Oleh karena itu, ada kebijakan bahwa dua golongan ini bisa dibantu oleh orang lain dalam memberikan hak pilihnya di TPS. Seseorang yang dipercaya, seperti keluarga, bisa membantunya memilih calon di dalam bilik suara, sebagaimana kehendak penyandang cacat grahita maupun tuna netra," kata Mansur. 

Data milik Panwaslu Kota Kediri menyebutkan, ada 687 pemilih dari golongan difabel dalam Pilkada 2018 ini. Di mana, dari jumlah tersebut, penyandang tuna grahita sebanyak 215 jiwa dan tuna netra 48 jiwa. Sisanya, 159 orang tuna rungu dan tuna daksa di atas 200 jiwa.

Akhirnya Mansur mengatakan, apabila diskusi yang dilaksanakan ini memiliki tujuan yaitu peranan perempuan dan disabilitas dalam manajemen Pilkada dan Pemilu. Kenapa persoalan ini harus diangkat? Mansur menjawab, karena selama ini seolah-olah perempuan dan kelompok marginal diabaikan.

"Kita mencoba mengangkat mereka untuk ikut aktif. Apabila mereka saat pencalegan, terutama difabel juga bisa turut berperan. Pokok lebih mewarnai lagi," pungkasnya.