Karena Jalur tersebut adalah jalur keluar dari kota Kediri yang menuju ke arah Kertosono ,Jombang , Surabaya dari Arah selatan . Dan untuk mengantisipasi kemacetan yang launlintas padat pihak Dinas Perhubungan Kota Kediri telah melakukan pemasangan rambu lalu lintas ‘Dilarang Parkir dan Berjualan’ di sana .
Kabid Manajemen Lalu Lintas Dishub Kota Kediri, H .Bagus menegaskan, jalur tersebut adalah jalur ke laur kota. "Kendaraan muatan barang dengan tonase berat dari arah selatan bila akan menuju ke Surabaya, lewatnya jalan tersebut," kata Bagus saat ditemui beberapa waktu lalu di ruangannya
Jalan tersebut saat ini memang padat karena banyak pengunjung taman. Hal ini mengakibatkan arus jalan padat dan untuk mengantisipasi kemacetan maka parkir pengunjung taman bisa di sebelah timur taman dan masuk ke gedung GNI.
"Dishub sudah memasang rambu ‘Dilarang Parkir’ sebelah Barat," ungkap Bagus.
Dan selain itu, pedagang juga dilarang berjualan di sepanjang jalan taman karena bisa mengganggu lalu lintas dari arah selatan yang menuju ke Utara.
"Kita sudah kordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban penjual di depan taman," pungkas Bagus.
