Dispendukcapil Kota Kediri Layani Masyarakat Pada Hari Sabtu

Kediri Dalam Berita | 07/05/2018

  • Dispendukcapil Kota Kediri Layani Masyarakat Pada Hari Sabtu
 
5 May
13:412018
 
1 Votes(4)
 
 

KBRN, Kediri : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri membuka layanan pengurusan administrasi pada hari Sabtu guna mempercepat perekaman KTP elektronik warga.

"Meski operasional kantor pemerintahan biasa dibuka selama Senin hingga Jumat,  tapi hal berbeda tampak di kantor kami yang berlokasi di Jalan Supersemar Kota Kediri ini. Kami membuka layanan kependudukan pada hari Sabtu,  termasuk pada tanggal 5 Mei ini," kata Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Ida Indriyati, di Kota Kediri, Sabtu (5/5/2018).

Ida menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 5 Mei ini memang  Dispendukcapil Kota Kediri membuka layanan administrasi kependudukan di kantornya.  Layanan ini dibuka mulai pagi hari hingga pukul 11.30 WIB.

"Silakan bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP elektronik, agar mereka bisa langsung datang ke kantor," ujarnya.

Hal ini dikarenakan, tambah dia,  pentingnya kepemilikan KTP elektronik bagi segala keperluan masyarakat. Salah satunya sebagai syarat wajib, dalam  memberikan hak pilih mereka pada Pilkada tahun 2018.

"Selain KTP elektronik, syarat lainnya dalam melakukan pencoblosan Pilkada adalah kepemilikan surat keterangan KTP sementara. Tapi ini hanya berlaku bagi masyarakat yang KTP elektroniknya belum selesai dicetak," katanya.

Akan tetapi, Ida meyakini, siapa pun masyarakat yang mengurus KTP elektronik di Kota Kediri dipastikan, segera memiliki KTP dalam waktu yang singkat. Misalnya dalam dua hingga tiga hari. 

"Hal ini karena kami telah memiliki ketersediaan blangko KTP elektronik yang cukup bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, pada saat ini juga dilakukan pelayanan keliling, untuk perekaman KTP elektronik di sejumlah kelurahan. Misalnya bertempat di Kelurahan Ngadirejo di Kecamatan Kota,  dan Kelurahan Blabak di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.