4 TAHUN BERTURUT-TURUT Pemkot Kediri Raih Nilai WTP dari BPK Jatim

Kediri Dalam Berita | 28/05/2018

KEDIRI (Realita)- Empat tahun Berturut turut  Pemerintah Kota Kediri mendapatkan Nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI.

PJS. WALIKOTA KEDIRI SAAT MENERIMA PENGHARGAAN WTP DARI BPK JATIM.
 

 

Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2017. Penghargaan ini diterima langsung oleh Pjs Walikota Kediri Jumadi dan Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon, Jumat (25/5) bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo.

Pjs Walikota Kediri Jumadi mengungkapkan diraihnya opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras aparat Pemerintah Kota Kediri. Khususnya dalam bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Pada tahun 2017,  Pemkot Kediri menghapus beberapa aset karena adanya penyerahan aset tetap dan personil kepada Pemprov Jatim terkait pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah negeri, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Di samping itu, Pemkot Kediri juga telah melakukan langkah-langkah strategis untuk memantapkan komitmen aparatur dan kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset.

Dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan keuangan dan aset juga selalu berpedoman pada peraturan. Apalagi pada tahun 2018 ini, Pemkot Kediri telah menerapkan transaksi non tunai sehingga lebih transparan dan akuntabel. Setiap transaksi  akan tercatat sehingga pengelolaan keuangan akan semakin baik dari waktu ke waktu.

Selain Pemerintah Kota Kediri BPK RI Perwakilan Jawa Timur juga menyerahkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2017 kepada 19 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Timur.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun, dan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Ayub Amali