Kediri (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan Kota Kediri, Jawa Timur, mendukung sepenuhnya adanya kawasan tanpa asap rokok yang telah dibentuk oleh masyarakat di kota ini, sebagai pemicu gaya hidup sehat.

"Ini contoh gerakan untuk tidak merokok dan mudah-mudahan bisa menular ke RW lainnya. Saat ini yang sudah ada di Kelurahan Kampung Dalem dan Kelurahan Bawang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adima di Kediri, Kamis.

Ia mengatakan, dinas kesehatan memberikan apresiasi atas komitmen warga yang telah membuat kesepakatan kawasan bebas asap rokok di kota ini. Gerakan itu cukup bagus bahkan bisa semakin meningkatkan gaya hidup sehat di masyarakat.

Untuk ke depan, pihaknya akan intensif memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk menggerakkan masyarakat agar selalu menerapkan gaya hidup sehat, salah satunya dengan menghindari merokok. Beberapa efek rokok bisa tidak baik untuk kesehatan misalnya bisa terkena kanker paru.

"Kami dorong agar RW, lurah, camat, untuk selalu membumikan gerakan masyarakat ini," kata dia.

Sementara itu, Ketua RW 4, Kelurahan Kampung Dalem, Kota Kediri Maskur mengatakan ia dengan teman-temannya memang berkomitmen agar menerapkan untuk tidak merokok di dalamh rumah. Salah satunya karena ingin melindungi anak-anak.

Di RW tersebut ada satgas kawasan bebas asap rokok. Satgas tersebut telah dibentuk pada Januari 2018. Pada Februari 2018, ia mencoba menawarkan konsep tentang satgas ke seluruh RT, demi melindungi anak-anak dari dampak asap rokok.

"Saya menawarkan anak kecil untuk dilindungi untuk mematikan rokok di dalam rumah. Warga di RT 1, 2, 3, 4 setuju dan pada Maret 2018 konsep ini diajukan ke kelurahan," katanya.

Ia mengatakan, komitmen untuk bebas asap rokok di dalam rumah itu ditunjukkan dengan berbagai macam aksi, misalnya membuat berbagai tulisan tentang kawasan bebas asap rokok dan berbagai stiker. Dana untuk membuat tersebut dari donatur warga sekitar.

Maskur mengatakan di RW 4 Kelurahan Kampung Dalem, Kota Kediri, ada sebanyak 190 kepala keluarga (KK). Seluruh rumah itu diberi tempelan untuk bebas dari asap rokok.

Di daerah itu, kata dia, memang masih ada warga yang merokok, namun mereka bertempat di area yang sudah disediakan. Mereka merokok di tempat terbuka yang dibuat khusus untuk area merokok.

"Jadi ada empat area merokok yang disediakan. Untuk sementara konsepnya memang tidak merokok di dalam rumah, tapi ke depan semua bebas asap rokok. Kami ingin agar warga jika ingin merokok, jangan ikutkan keluarga, lebih baik ke area merokok," kata Maskur.

Pemkot Kediri kini mempunyai Peraturan wali Kota Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok. Selain di RT 4, Kelurahan Kampung Dalem, juga diterapkan yang sama di Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.