Kediri (beritajatim.com) – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Tugas Pangan Polresta Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) penjual makanan pembuka buka puasa (takjil) di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri, Senin (4/6/2018). Tuga jenis makanan dan minuman ditemukan tidak layak konsumsi, karena mengandung zat berbahaya.
Operasi yang digelar sejumlah petugas gabungan itu setidaknya mengambil belasan sampel makanan dan minuman. Setelah diteliti singkat, ada satu makanan jenis chau yang mengandung boraks, kemudian olahan mie mengandung formalin dan minuman sirup mengandung pewarna tekstil rodamine.
"Boraks ada di satu jenis makanan chau yang kita periksa sampelnya secara cepat. Kemudian makanan mie dan minuman sirup. Meskipun dari hasil pemeriksaan ini positif, tetapi tetap perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan melalui uji laboratorium,” kata Dwi Suharyati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan PSDK Dinkes Kota Kediri.
Selain mendeteksi makanan yang berbahaya, kegiatan sidak yang digelar pertengahan hingga akhir Ramadan nanti adalah untuk memberikan edukasi kepada para pedagang makanan sekaligus konsumen, tentang pentingnya menghindari zat-zat berbahaya pada makanan.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Kediri Yetti Sisworini mengaku, zat berbahaya pada makanan dan minuman takjil ini selalu ditemukan setiap tahun dalam agenda sidak. Menurutnya, masih perlu proses pemeriksaan lanjutan melalui uji lab untuk mengetahui secara pasti kandungan zat berbahaya tersebut. “Untuk pedagangnya kita berikan teguran,” katanya.
Dia berharap, meski makanan yang dijual pedagang di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri tersebut tidak memiliki standar bebas dari bahan pengawet berbahaya, namun tetap higienis dan sehat untuk dikonsumsi.
