Agus Rofiq selaku Ketua KPUD kota Kediri mengatakan , hasil Pilkada Serentak telah sesuai prosedur dan tak ada pelanggaran dalam pilkada.
"Pilwali maupun Pilgub semua berjalan lancar ," ungkap Agus Rofiq melalui telepon selulernya, Jumat (6/7)
Dan dalam Rekapitulasi yang dilakukan Kamis (6/7), untuk Pilgub Jatim dimenangkan oleh Pasangan Khofifah-Emil. Sementara untuk Pilwali Kota Kediri, suara terbanyak didapat oleh pasangan Abdullah Abu Bakar -Lilik Muhibah.
Sementara untuk pelanggaran dalam pilkada bisa langsung dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi ( MK) terhitung mulai diumumkannya Hasil Rekapitulasi tangga 5 Juli 2018. “Lebih dari tanggal tersebut gugatan tidak bisa dilaporkan," kata Agus Rofiq yang dua kali menjabat Ketua KPUD kota Kediri .
Terpisah Mansur selaku Komisioner Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kediri , dalam keteranganya menjelaskan, tak ada pelanggaran signifikan. “Pelanggaran administrasi saat dilakukan kampanye Pilwali memang ada. Tapi kalau pelanggaran seperti money politik tidak ada," ungkap Mansur
Sementara untuk pelanggaran Pilgub Jatim kota Kediri tidak ada. Karena Paslon Pilgub jarang kampanye saat jadwal kampanye."Kota Kediri relatif kondusif saat pilkada serentak," kata Mansur.
