Karena mulai seragam hingga SPP ditanggung oleh pemerintah kota Kediri. Pihak kepala sekolah SMPN dan juga SD dilarang melakukan pungutan. Hal tersebut disampaikan oleh Siswanto Kepala Dinas Pendidikan kota Kediri
"Kepala sekolah semua sudah disarankan diknas untuk tidak melakukan pungutan apapun pada wali murid," ata Siswanto melalui telepon selulernya Minggu (22/07).
Lebih lanjut Siswanto menjelaskan , jika subsidi ke sekolahan tingkat SMPN dan SD tetap ditanggung oleh pemerintah kota Kediri dan tidak dicabut. Bahkan seragam pun tetap gratis untuk ajaran baru ini bagi tingkat SMP dan SD. "Kita sekarang membahas anggaran tersebut di Solo," ungkap Siswanto.
Siswanto juga menambahkan, pihak Diknas Kota Kediri telah mengumpulkan kepala sekolah SMP dan SD yang ada dikota Kediri untuk diberi arahan agar tidak melakukan pungutan pada wali murid.
"kita sudah kpulkan MKKS SMPN dan SDN, agar mereka tidak melakukan pungutan," pungkas Siswanto.
Terpisah Yayuk Cahyaningtyas, Kepala Sekolah SMPN 4 membenarkan jika pihak kepala sekolah telah dikumpulkan oleh Diknas, dengan arahan agar sekolah tidak melakukan pungutan.
Sementara dengan ramainya prmberitaan netizen di Facebook yang menuding SMPN 4 telah melakukan pungutan. Hal tersebut ditampik oleh Yayuk dengan mengatakan bahwa kabar tersebut hoax karena tak mempunyai bukti yang kuat. Dan pihak SMPN 4 bakal melaporkan akun yang menguploadnya berita tersebut ke polisi.