GENIUS : Menteri PPPA, Yohana bersama Gubernur Jatim dan perwakilan anak – anak se – Indonesia saat acara di Kebun Raya Purwodadi (duta.co/Nanang Priyo)
KEDIRI | duta.co -Sejumlah permasalahan terkait permasalahan anak merupakan generasi milenial, menjadi sorotan pemerintah pusat dan menjadikan tanggung jawab bersama dengan didukung pemerintah daerah.
Dengan digelarnya penganugerahan Kota Layak Anak (KLA), dijelaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Prof. DR. Yohana Susana Yembise, DIP. APLING .MA, diperlukan keberadaan lembaga khusus yang berkomitmen dan berkonsentrasi mewujudkannya.
“Target kita, di Tahun 2030, harus mewujudkan Indonesia Layak Anak atau disingkat IDOLA,” terang Menteri Yohana dihadapan sejumlah wartawan, usai pembukaan perayaan Hari Anak Nasional (HAN) bertempat di Kebun Raya Purwodadi Pasuruan, Senin (23/7).
Temuan cukup mencolok, kasus perkawinan anak di bawah umur yang cukup tinggi. Hal ini, berdampak pada masalah pendidikan, kesehatan, perekonomian dan kokohnya bangsa ini. Fakta ini menunjukkan bahwa anak sedemikian rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi anak. Diterangkan Menteri PPPA, mengambil tema tahun ini, Gesit Empati Berani Unggul Sehat (GENIUS), diharapkan tidak terjadi lagi sejumlah kasus pelanggaran yang seakan tiada hentinya.
“Maraknya kasus bullying di lingkungan sekolah, KDRT, mempekerjakan anak, materi siaran TV tidak layak dikonsumsi bagi anak, kurangnya taman bermain anak, hingga data Susenas 2017 yang menyebutkan, bahwa angka perkawinan pada anak terus mengalami peningkatan hingga mencapai 25,7%,” jelasnya.
Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meminimalkan deret pelanggaran tersebut. Selanjutnya, negara melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), bertekad dan berusaha untuk memenuhi hak-hak anak dengan optimal. Salah satu yang dilakukan adalah dengan penguatan peran keluarga.
Berdasarkan data Tahun 2017, Indonesia tercatat memiliki 69 juta keluarga diharapkan memiliki komitmen untuk memenuhi hak anak – anak.
“Keluarga berperan sangat penting dalam pemenuhan hak anak. Ada nilai investasi yang tak terkira. Dengan menempatkan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama keluarga dalam proses tumbuhkembangnya. Hak anak yang terpenuhi secara optimal akan mendukung pertumbuhan dan perkembangannya di kemudian hari,” terang Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin.
“Tidak hanya ibu dan ayah, akan tetapi orang dewasa yang ada dalam keluarga. Anak – anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika hak – hak mereka diberikan sebagai prioritas utama. Terkait Kota Kediri, sejumlah sarana pendukung, perlu segera dipikirkan diantaranya tempat kesehatan dan pendidikan yang benar layak, termasuk juga tempat ibadah.
“Namun yang utama segera kami dirikan tempat penampungan anak, yang secara khusus menanggani kasus yang terjadi pada anak. Kami akan buatkan secara permanen dan tentunya harus mendapatkan dukungan semua pihak, karena ini bersumberkan anggaran APBD Kota Kediri. Kami akan segera ajukan dan semoga mendapat persetujuan DPRD,” jelas Sumedi, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) Kota Kediri.