Empat Instansi di Kota Kediri Disidak Satgas Saber Pungli

Kediri Dalam Berita | 30/08/2018

  • Empat Instansi di Kota Kediri Disidak Satgas Saber Pungli
 
 
KBRN, Kediri : Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak di empat instansi pemerintah, Rabu (29/8/2018). Keempat instansi itu meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Kantor Bersama Samsat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran dan Kantor Kecamatan Kota Kediri.
 
"Sidak ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat bebas dari praktek pungli. Hasilnya tidak ada temuan pungli dari empat instansi yang kami datangi," ujar Kepala Inspektorat Kota Kediri, Maki Ali, Rabu (29/8/2018). 
 
Menurutnya, Tim Satgas Saber Pungli Kota Kediri yang terjun dalam sidak antara lain, Inspektorat, Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kediri. Tim menyisir satu persatu instansi pelayanan. 
 
"Wakapolres Kediri Kota sebagai Ketua Satgas Saber Pungli bahkan bertanya secara langsung kepada masyarakat. Apakah masyarakat yang mendapatkan pelayanan mendapatkan pungli? Semuanya menjawab tidak," imbuh Maki Ali. 
 
Ia berharap, dengan hasil sidak kali ini pihaknya menyampaikan, bahwa untuk mendapatkan pelayanan tidak harus membayar. Satgas Saber Pungli Kota Kediri ke depannya akan terus melakukan sidak dan pemantauan terhadap instansi pelayanan lainnya.
 
"Sosialisasi tentang larangan praktek pungli terhadap seluruh kepala kelurahan dan kepala OPD juga dilakukan. Ke depan, kita akan aksi di lapangan kembali dan kita kembangkan ke instansi lain.Mungkin, ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Uji Kir atau ke parkir," tutupnya.