
KBRN, Kediri : Untuk memberi kemudahan pengurusan izin usaha bagi masyarakat, pemerintah mengenalkan program baru bertajuk Online Single Submission (OSS).
"Oleh karena itulah, kami membidik pengunjung mal dk Kediri. Khususnya, dalam mengenalkan sistem OSS melalui Program Goes To Mall, karena area ini diyakini sangat potensial sebagai tempat berkumpul sejumlah warga," kata Kepala DPM PTSP Kota Kediri, Anang Kurniawan, di Kota Kediri, Kamis (6/12/2018).
Anang mengatakan, guna mengetahui lebih tentang OSS, maka saat ini masyarakat dapat berkunjung ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kediri. Salah satunya, di Kediri Mall yang berada di Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri.
"Yang mana di lokasi ini sejumlah petugas kami siap melayani pengurusan izin setiap calon investor," katanya.
Meski OSS baru diluncurkan, ungkap dia, tetapi sistem ini mampu mendorong pencapaian investasi di Kota Kediri. Lebih tepatnya, hingga penghujung akhir tahun ini telah mencapai 300 persen, dari target realisasi investasi tahun 2018 oleh pemda setempat.
"Alhamdulillah, walaupun tahun 2018 akan berakhir beberapa hari lagi, tapi realisasi investasi di Kota Kediri sudah tercapai 300 persen dari target," katanya.
Ke depan, kata dia, dengan membuka layanan di mal, bakal ada banyak pengusaha baru yang akan mengurus izin. Apalagi memang, syarat untuk pengurusan izin ini sangat mudah.
"Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang OSS ini, baik dengan datang langsung ke mal, atau menggelar acara di tempat lain yang potensial sebagai sarana sosialisasi program baru ini," katanya.
Untuk syarat izin usaha perorangan, lanjut dia, maka masyarakat cukup membawa KTP dan juga NPWP. Lalu untuk izin non perorangan, selain membawa KTP dan NPWP maka diwajibkan, membawa file akta pendirian perusahaan.