Kediri today, Dalam rangka meninjak lanjuti kegiatan evaluasi dan monitoring program kerja eksekutif, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Harijanto bersama anggota Komisi A yakni Panggihono, Eko Retno Ningrum, dan Anton Dipayasa bertempat di bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri Jawa Timur. (8/1)
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Harijanto mengatakan sidak tersebut sesuai dengan fungsi DPR sebagai lembaga pengawasan (controling) dan evaluasi terhadap tugas dan fungsi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang ada di wilayah Pemerintahan kota Kediri, termasuk Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri.
Sementara itu, Kepala bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengungkapkan bila dalam sidak tersebut Komisi A DPRD Kota Kediri melihat serta mengontrol langsung kinerja di Bagian Humas dan Protokol. Salah satu poin pertanyaan dalam sidak tersebut adalah mengenai mengenai perbedaan tupoksi Bagian Humas dan Protokol dengan Dinas Kominfo Kota Kediri yang memiliki tupoksi hampir sama. “Tadi sudah kita jelaskan bahwa tupoksi Humas lebih ke personifikasi Kepala Daerah bila Dinas Kominfo lebih kelembagaan OPD,” jelasnya.
Komisi A DPRD kota Kediri juga akan akan melaksanakan sidak di OPD yang lain. Sidak tersebut akan diadakan secara berkala dengan tujuan OPD yang ada di wilayah Pemerintahan kota Kediri menjadi tanggungjawab dari semua komisi.