Kediri (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri, Jawa Timur, menemukan surat suara rusak dengan terpotong menjadi dua bagian, sehingga tidak akan digunakan dalam Pemilu 2019.

"Baru ditemukan saat pelipatan, sehingga ini masuk surat suara rusak. Terpotong dari percetakan menjadi dua," kata Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik di Kediri, Senin.

KPU Kota Kediri mulai melakukan pelipatan surat suara yang dilakukan di salah satu ruangan area kantor tersebut, Senin. Kegiatan pelipatan surat suara itu melibatkan warga setempat yang dilakukan mulai jam 08.00 hingga jam 16.00 WIB setiap hari.

Gus Rofik, sapaan akrabnya juga mengungkapkan, kriteria surat suara yang rusak cukup banyak, misalnya faktor pengguntingan suarat suara yang kurang tepat sehingga ada yang bagian gambar hilang. Selain itu, ada surat suara sobek, pencetakan kabur, judul surat suara tertutup tumpahan tinta hingga surat suara yang kusut. 

Gus Rofik menambahkan dalam pelipatan pertama itu dilakukan untuk DPR RI. Jika selesai, hasil dari pelipatan tersebut langsung diberikan ke petugas dan selanjutnya dilakukan untuk melipat surat suara lainnya, yakni DPR Provinsi Jatim, DPRD Kota Kediri, DPD RI, hingga pilpres. 

Ia juga menyebut tenaga kerja yang diperbantukan itu sebelum masuk ke dalam lokasi pelipatan harus steril. Mereka tidak diperbolehkan membawa berbagai benda tajam, termasuk makanan dan minuman.

Bahkan, untuk cemilan ringan seperti permen juga tidak diperkenankan untuk memastikan proses pelipatan benar-benar steril.

Setiap melipat, honor yang mereka terima juga beragam. Untuk surat suara DPR RI honornya Rp130 per lembar, DPD Rp100 per lembar dan surat suara pilpres Rp50 per lembar. 

Untuk jumlah surat suara, Gus Rofik mengatakan bhawa jumlah yang diterima KPU Kota Kediri masih ada kekurangan. Jumlah DPT Kota Kediri, yakni 201.850 lembar, namun masih ada kekurangan. Seharusnya jumlah yang dikirimkan adalah 205,887, termasuk tambahan 2 persen.

Sementara itu, untuk surat suara yang pindah pilih, Gus Rofik mengatakan hingga kini masih belum dikirimkan, karena KPU masih fokus untuk pelipatan surat suara dari DPT di Kota Kediri.

Di Kediri, jumlah pindah pilih tercatat 7.232 pemilih. Mereka berasal dari berbagai unsur, baik pelajar maupun santri ponpes. Dengan begitu, jumlah TPS juga bertambah hingga 25 TPS, dari semula 947 menjadi 972 TPS.