
KBRN, Kediri: Sampai awal tahun ini, perkembangan ekonomi di Kota Kediri menunjukkan kondisi yang semakin pesat.
"Hal ini terlihat, dari bertumbuhnya kawasan perumahan di berbagai titik di Kota Kediri. Tapi, banyak pengembang perumahan maupun penyedia kawasan permukiman yang belum menyediakan area pemakaman," kata Wakil Wali Kota Kediri, Lilik Muhibbah, usai menghadiri Rapat Paripurna Pengajuan Dua Raperda, di Gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (21/2/2019).
Dia menyampaikan, padahal sarana publik berupa pemakaman tersebut, sangat dibutuhkan masyarakat. Khususnya, guna menunjang kehidupan layak bagi tiap warga di Kota Kediri.
"Bahkan ketersediaan lahan pemakaman juga menjadi syarat pendirian perumahan," katanya.
Di sisi lain, Lilik Muhibbah, juga melihat masih ada pula pengembang perumahan, yang membangun bisnisnya, tanpa memperhitungkan syarat RT RW. Di lain pihak, jika dikaji secara umum, pembangunan perumahan layak huni merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
"Hal ini, juga diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.
Selama ini, lanjut dia, hunian yang layak bukan hanya kebutuhan primer bagi rakyat. Tapi juga sekaligus, meningkatkan rasa aman dan kepercayaan diri mereka.
"Kepemilikan rumah yang layak huni, juga merupakan hal utama untuk menunjukkan tingkat ekonomi seseorang," katanya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan, dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Permukiman dan Perumahan kepada DPRD Kota Kediri, maka para pengembang, bisa menghadirkan hunian layak yang baik dan sesuai aturan Tata Ruang serta memiliki harga terjangkau.