
KBRN, Kediri : Untuk mencegah munculnya potensi pelanggaran kampanye, terutama money politic, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri gencar melakukan pengawasan di area kerjanya.
"Pengawasan ini bakal kami tingkatkan setiap saat. Khususnya, sebentar lagi akan memasuki masa tenang pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, di Kediri, Kamis (28/3/2019).
Upaya itu, ungkap dia, bakal direalisasikan melalui agenda patroli selama 24 jam non stop. Lebih tepatnya, diwujudkan pada masa tenang mendatang, yakni antara tanggal 14 April sampai 16 April 2019.
Menurut dia, langkah tersebut diambil karena berdasarkan, pengalaman pemilu di berbagai daerah, maka masa tenang adalah potensi paling rawan.
"Pada masa tenang, biasanya tingkat kerawanan akan terjadinya money politic atau politik uang memang besar. Jadi kami harus mengantisipasinya dengan Program Patroli 24 jam penuh," katanya.
Sementara, tambah dia, sesuai investigasi di sejumlah daerah, memang ada dua model politik uang. Jenisnya antara lain berupa prabayar dan pasca bayar.
"Kalau prabayar dilakukan sebelum pemilih menuju ke TPS. Tapi, kalau model pasca bayar maka transaksinya dilakukan pasca si pemilih mencoblos," katanya.
Namun begitu, lanjut dia, hingga dimulainya momentum kampanye melalui media massa, sampai sekarang iklim politik di Kota Kediri, belum ditemukan kasus politik uang.
"Untuk laporan politik uang, belum ada. Namun, ada sejumlah aduan yang masuk dan setelah kami investigasi bukti aduan ini kurang kuat, sehingga hanya berupa isu," katanya.
Di sisi lain, kini secara umum, Bawaslu Kota Kediri telah meminta seluruh anggotanya, untuk mengantisipasi berbagai macam kerawanan atau pelanggaran pemilu.
"Hal ini diwujudkan, karena waktu pelaksanaan pemilu serentak, hanya beberapa pekan lagi. Bahkan, dalam pencegahan ini kami juga ikut melibatkan semua anggota Bawaslu," katanya.