Sekda Kota Kediri Paparkan Laporan Periodik Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Kediri Dalam Berita | 05/07/2019

TIMES Indonesia

Sekda Kota Kediri Paparkan Laporan Periodik Aksi Pencegahan Korupsi TerintegrasiPemaparan laporan periodik aksi pencegahan korupsi di kota kediri
 

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu memaparkan laporan periodik capaian aksi pencegahan korupsi terintegrasi Kota Kediri tahun 2019 kepada Anggota Divisi Pencegahan KPK RI Arif Nurcahyo, di ruang Command Center Balaikota Kediri, Kamis (4/7/2019). 

Dalam pemaparan tersebut, diawali pengantar dari Arif Nurcahyo yang menjelaskan tentang progress pencapaian dari kegiatan-kegiatan yang mana menjadi prioritas untuk pencegahan korupsi.

Ada 8 indikator yang dirumuskan KPK RI untuk mencegah terjadinya korupsi di setiap daerah yaitu perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, perijinan terpadu satu pintu, peningkatan kapasitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pendidikan, kesehatan dan optimalisasi pendapatan daerah. 

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa di setiap indikator akan dibahas lebih detail lagi seperti pada bidang peningkatan kapasitas APIP. Seorang APIP tidak hanya sebagai auditor tapi juga sebagai quality assurance jadi kompetensi dan independensinya harus terus ditingkatkan.

"Selain itu, pada bidang manajemen ASN, setiap ASN harus lebih meningkatkan kinerjanya, bila kinerjanya baik pasti kesejahteraannya juga akan meningkat. Pada bidang optimalisasi pendapatan daerah hubungannya dengan aset daerah yang saat ini menjadi prioritas KPK RI karena bidang tersebut dapat memicu terjadinya korupsi bila tidak hati-hati," ujar anggota divisi pencegahan korupsi KPK RI ini. 

Setelah Sekda Kota Kediri memaparkan laporan capaian aksi pencegahan korupsi Kota Kediri tahun 2019, dilanjutkan dengan diskusi antara KPK RI dengan OPD terkait.

Pertama dalam bidang perencanaan dan penganggaran daerah, KPK RI berdiskusi dengan BPPKAD, Barenlitbang, Sekretaris DPRD, dan Inspektorat. Kedua dalam bidang pengadaan barang dan jasa KPK RI berdiskusi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Inspektorat.

Yang ketiga, bidang pelayanan terpadu satu pintu KPK RI berdiskusi dengan DPMPTSP, Diskominfo, BPPKAD dan Inspektorat. Yang keempat bidang kapabilitas APIP, KPK RI berdiskusi dengan Inspektorat. Yang kelima bidang manajemen ASN, KPK RI berdiskusi dengan Bagian Organisasi, BKPPD, dan Inspektorat.

Sementara yang keenam bidang optimalisasi pendapatan daerah, KPK RI berdiskusi dengan BPPKAD. Yang ketujuh bidang pendidikan, KPK RI berdiskusi dengan dinas pendidikan. Dan kedelapan dalam bidang kesehatan, KPK RI berdiskusi dengan Dinas kesehatan, RSUD dan Inspektorat. 

Terakhir Budwi berpesan agar para ASN selalu berhati-hati dalam melaksanakan setiap kegiatan, agar tidak melakukan hal yang dapat menyebabkan kecurangan.

Turut hadir dalam acara pemaparan laporan periodik capaian aksi pencegahan korupsi terintegrasiKota Kediri tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Endarjati, Kepala Barenlitbang Edi Darmasto, Kepala BPPKAD Bagus Alit, Kepala BKPPD Un Ahmad, Kepala Dinas Pendidikan Siswanto, Plt Inspektorat Hero Nusanto, Kepala DPM PTSP Anang Kurniawan, Kepala Dinas Kesehatan Fauzan Adima, Kepala BPBJ Mukhlis Isnaini, dan Kabag Organisasi Wahyu Kusumawardani