AGTVnews.com – Pemerintah Kota Kediri menggelar musrenbang RPJMD. Hal ini merupakan forum penting guna menyusun arah, kebijakan dan strategi dalam rangka penyempurnaan program daerah yang menyangkut pembangunan 5 tahun ke depan.
Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Lotus Garden, Kamis (1/8/2019).
Kepala Bakorwil 1 Madiun, Gatot Gunarso dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada isu-isu strategis yang dicanangkan oleh presiden Jokowi terkait pembangunan nasional ke depan.
Diantaranya Pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, mendorong investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN yang lebih efektif.
Selanjutnya, Gatot menjelaskan bahwa tujuan inti Rancangan RPJMD adalah untuk harmonisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan RPJMD Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Di dalamnya ada isu-isu strategis, kemudian misi dan kemudian indikator kinerja utama. Hal ini sesuai pasal 258 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan. Yaitu pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah,” ujarnya.
Untuk itu diperlukan konsistensi dan sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan yang terdiri dari Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah (RPJPD), RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta konsistensi antara renstra dan renja,” imbuhnya.
Hadir dalam kesempatan yang sama sekaligus membuka kegiatan Musrenbang rancangan RPJMD Kota Kediri Tahun 2020-2024, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholder karena RPJMD Tahun 2014-2019 dapat dilaksanakan dengan baik.
“Tentu ini tidak hanya pekerjaan dari pemerintah, tapi ini pekerjaan kita semua karena ini sudah kita sepakati bersama bahwa pembangunan di Kota Kediri ini harus bersama-sama,” ungkapnya.
Mas Abu juga menyampaikan bahwa beberapa indikator makro pembangunan RPJMD Tahun 2014-2019 mencapai nilai yang memuaskan dan menunjukkan tren yang sangat positif.
“Yang pertama adalah indeks reformasi birokrasi kita saat ini di angka 76,69. Berikutnya indeks kepuasan masyrakat(IKM), kalau dulu jarang diukur, saya minta sekarang mengukur ini karena di Tahun 2013 saya mensurvei bahwa ada ketidakpercayaan publik kepada pemerintah,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Kediri tersebut juga mengungkapkan ada beberapa isu strategis yang akan menjadi tantangan pembangunan Kota Kediri lima Tahun ke depan.
Untuk itu, di periode kedua kepemimpinannya bersama Lilik Muhibbah, Mas Abu menetapkan visi dalam RPJMD Kota Kediri Tahun 2020-2024 yakni Kota Kediri unggul dan makmur dalam harmoni.
Yang masing-masing memiliki makna. Diantaranya Kota Kediri unggul merupakan perwujudan Kota Kediri yang unggul dalam segala bidang, sebagai cerminan dari SDM dan layanan publik Kota Kediri yang berkualitas dan berdaya saing.
Kota Kediri makmur merupakan kondisi kehidupan individu dan masyarakat kota kediri yang terpenuhi kebutuhan dasarnya dan merata kesejahteraannya secara lahir dan batin serta mencerminkan masyarakatnya dapat menggapai cita-cita yang ideal, berpartisipasi dalam proses pembangunan secara kreatif, inovatif dan konstruktif dalam tata kehidupan yang aman, nyaman, tenteram, rukun dan damai.
Selanjutnya Kota Kediri harmoni, mencerminkan kerukunan dan toleransi antar masyarakat serta keselarasan dengan alam lingkungan. Harmoni tercipta apabila terdapat keseimbangan antar unsur masyarakat, keguyuban atau kerukunan masyarakat dengan turut menghargai warisan budaya dan kelestarian alam.
Untuk mewujudkannya, Mas Abu menetapkan empat misi sebagai berikut yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas berorientasi pada pelayanan prima dan teknologi informasi
Dalam kegiatan tersebut juga mendatangkan narasumber, yaitu Andy Fefta Wijaya, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi dari Universitas Brawijaya Malang.
Di sesi terakhir musyawarah, para peserta di bagi dalam beberapa sidang kelompok yaitu di bidang pendidikan, kesehatan, ketentraman dan pelayanan umum; bidang lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum; serta bidang perekonomian, ketahanan pangan dan pengelolaan usaha, pariwisata dan budaya.

