Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kediri pada 2019 mengalami peningkatan jika dibandingkan 2018. Berdasarkan data, PAD 2018 sebesar Rp 241,2 miliar. Sedangkan PAD 2019 naik menjadi Rp 249,7 miliar.
Kenaikan PAD Kota Kediri rata-rata per tahun 5 persen, kecuali untuk pendapatan RSUD karena adanya perubahan aturan BPJS Kesehatan.
“Target PAD tiap tahun selalu mengalami peningkatan. Allhamdulillah tiap tahun bisa terpenuhi. Ini berkat kerja sama dari semua pihak yang terkait," kata Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Apip, peningkatan PAD Kota Kediri banyak bersumber dari pajak. Sehingga, harapannya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat meningkatkan PAD Kota Kediri setiap tahun.
Pemerintah Kota Kediri terus berupaya melakukan strategi dengan pendataan untuk menjaring wajib pajak atau retribusi baru. Kemudian, Pemkot Kediri memanfaatkan teknologi informasi dalam pemungutan dan pengelolaan PAD.
Selain itu, pemkot melaksanakan penagihan langsung kepada wajib pajak, melaksanakan pemeriksaan pajak, melaksanakan tata kelola pemungutan yang berorientasi pada sistem pembayaran pajak/retribusi secara non-tunai.