Terus Naik PAD Kota Kediri 2019 Tembus Rp 249 Miliar

Kediri Dalam Berita | 22/10/2019

Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana saat ditemui di ruang kerjanya. (eko Arif s /JatimTimes)

Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana saat ditemui di ruang kerjanya. (eko Arif s /JatimTimes)


 

Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kediri pada  2019 mengalami peningkatan jika dibandingkan 2018. Berdasarkan data, PAD 2018 sebesar Rp 241,2 miliar. Sedangkan PAD 2019 naik menjadi Rp 249,7 miliar.

Kenaikan PAD Kota Kediri rata-rata per tahun 5 persen, kecuali untuk pendapatan RSUD karena adanya perubahan aturan BPJS Kesehatan.

“Target PAD tiap tahun selalu mengalami peningkatan. Allhamdulillah tiap tahun bisa terpenuhi. Ini berkat kerja sama dari semua pihak yang terkait," kata  Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Apip, peningkatan PAD Kota Kediri banyak bersumber dari pajak. Sehingga, harapannya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat meningkatkan PAD Kota Kediri setiap tahun.

Pemerintah Kota Kediri terus berupaya melakukan strategi dengan pendataan untuk menjaring wajib pajak atau retribusi baru. Kemudian, Pemkot Kediri memanfaatkan teknologi informasi dalam pemungutan dan pengelolaan PAD.

Selain itu, pemkot melaksanakan penagihan langsung kepada wajib pajak, melaksanakan pemeriksaan pajak, melaksanakan tata kelola pemungutan yang berorientasi pada sistem pembayaran pajak/retribusi secara non-tunai.