Wakil Walikota Kediri Berikan Arahan Satgas Narkoba

Kediri Dalam Berita | 23/10/2019

 

Ning Lik sapaan akrab wakil walikota Kediri saat memberikan arahan dalam pengukuhan P4GN dan pengurus DPD PANI.(foto:ducan ananta)

AGTVnews.com – Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah, memberikan arahan para kader satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan pengurus DPD Pengurus Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kota Kediri.

Pemberian pengarahan ini bertepatan dengan pengukuhan satgas P4GN sebanyak 53 siswa dan 24 pengurus DPD PANI Kota Kediri di Halaman SMPN 4 Kota Kediri, Selasa (22/10/2019).

Ning Lik sapaan Wakil Walikota Kediri mengatakan semoga para kader narkoba dapat memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba di Kota Kediri khususnya bagi anak-anak.

“Saya berharap, kehadiran PANI dapat berkontribusi terhadap peningkatan pemahaman tentang bahaya narkoba di Kota Kediri, khususnya bagi anak-anak yang sangat rentan dipengaruhi karena rasa ingin tahu dan coba hal baru mereka sangat tinggi,” ujar Ning Lik.

Dalam kesempatan tersebut Ning Lik menyampaikan capaian prestasi Kota Kediri sebagai kota tanggap ancaman narkoba yang diberikan oleh BNN RI.

“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu Kota Kediri meraih predikat 2 nasional sebagai kota tanggap ancaman narkoba dari BNN RI dengan Indeks Kota Tanggap Ancaman narkoba (Ikotan) sebesar 78,42. Tentu ini berkat peran serta seluruh pihak. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya ingin berpesan kepada para orangtua agar terus mendampingi dan mengawasi pergaulan anak-anak kita,” pesannya.

 

Ning Lik menilai permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab BNN atau pemerintah saja, namun juga merupakan tanggungjawab kita bersama. “Pastikan anak-anak kita menjadi penerus bangsa hebat yang tumbuh tanpa narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PANI Kota Kediri, Agung Pribadi mengatakan setelah dikukuhkan PANI akan langsung mengadakan koordinasi dengan para anggota untuk menentukan program-program yang akan dijalankan.

“Setelah ini kami akan meminta pembekalan dari BNN, ke depan kita akan wujudkan pakta integritas bahwa pengurus harus dicek urinenya. Minimal dari diri sendiri, keluarga, lingkungan terdekatnya tidak terpapar bahaya narkoba. Kita arahnya terutama preventif dan berkontribusi dengan BNN. Jadi jika mungkin kita mengetahui ada indikasi di lingkungan kita, bisa berkontribusi dengan BNN,” ungkap Agung.

Untuk diketahui, anggota pengurus PANI sebanyak 24 orang terdiri dari berbagai disiplin ilmu mulai dari hukum, kesehatan, pendidikan, birokrat, jurnalis, dan lain sebagainya. Dengan masa bakti lima tahun mulai dari 2019 hingga 2024.

Hadir pula dalam acara tersebut Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, Ketua DPD Dewan Perwakilan Pusat PANI, Dedi Ginanjar, dan perwakilan dari Polresta, Dandim serta Kementrian Agama