Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur segera memverifikasi berkas calon pelamar PNS di daerah itu, menyusul semakin banyaknya berkas yang sudah masuk.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad Nurdin di Kediri, Sabtu, mengemukakan ratusan pendaftar sudah mengajukan lamaran sebagai calon pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu, guna menempati sejumlah posisi yang dibuka untuk umum.

"Hingga sore dari data dashboard SSCN, untuk Kota Kediri pelamar yang mengisi formulir 356 dan yang sudah submit 121," katanya.

Ia mengatakan seluruh berkas yang masuk akan diperiksa oleh tim. Verifikasi administrasi dilakukan oleh tim verifikator dari BKPPD, Dinas Kesehatan Kota Kediri, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri di bawah koordinasi dan konsultasi dari BKN.

Pemkot juga sudah membuat aturan untuk tim verifikator. Selama penelitian berkas, pekerjaan tersebut dilarang untuk dibawa pulang dan wajib dilakukan di kantor. Rencananya, verifikasi dilakukan di salah satu ruangan BKPPD Kota Kediri.

Dirinya juga memastikan berkas yang diajukan oleh pelamar harus memenuhi syarat. Jika tidak, berkas tersebut tidak bisa memenuhi syarat, sehingga bisa gugur. Rencananya, proses verifikasi akan dilakukan saat jam kerja dan rutin dilakukan rapat untuk membahas tentang berkas.

Pihaknya juga mempersilakan warga mengikuti tes calon PNS di Kota Kediri. Pengumuman pendaftaran telah dimulai pada 11 November 2019. Namun, untuk batas waktu hingga kini belum ada petunjuk dari Kemenpan RB.

"Batas pendaftaran belum ada petunjuk dari Kemenpan-RB/BKN. Kemarin petunjuknya hanya agar mulai pengumuman tanggal 11 November 2019," kata dia.

Di Kota Kediri, rektrumen calon PNS meliputi 147 formasi yang terdiri atas 114 formasi tenaga kesehatan dan 33 formasi tenaga teknis.

Dalam formasi yang ada tersebut, akan ada tiga formasi yang dikhususkan pelamar dari kalangan disabilitas dan tiga formasi umum yang juga bisa diikuti oleh pelamar disabilitas.

Namun, nantinya untuk disabilitas terdapat ketentuan yang harus dipenuhi dan mereka akan diseleksi oleh pihak yang berkompeten guna menentukan apakah sudah memenuhi syarat apa belum.

Rencananya, tes seleksi kompetensi dasar dilaksanakan pada Februari 2020. Untuk seleksi kompetensi bidang pada Maret 2020 dan pengumuman penerimaan peserta yang lulus seleksi pada April 2020.