
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pemkot Kediri tidak melarang pedagang kaki lima (PKL) beroperasi, tapi akan mengatur agar semua berjalan lancar.
Hal inidiucapkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat menerima perwakilan PKL yang berdemo di kantornya, Senin (11/1/2016).
"PKL harus bertoleransi kepada seluruh masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan maupun trotoar," sambungnya.
Rencananya awal bulan Februari 2016 pihaknya akan mencari solusi permasalahn PKL ini.
Wali kota menegaskan, tidak akan mencabut atau membatalkan Perwali No 37/2015. "Sementara perwali tidak akan dicabut, perwali bisa berubah menunggu hasil kajian dari tim," jelasnya.
Penataan PKL dilakukan dengan mempertimbangkan kepadatan arus lalulintas di sejumlah titik jalan yang ada di Kota Kediri.