

Ilustrasi
KEDIRI (BM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, menyediakan anggaran mencapai Rp 72,1 miliar untuk program pemberdayaan masyarakat (Prodamas) yang diberikan di setiap rukun tetangga (RT) di kota ini. "Ini komitmen dari pemerintah kota. Pada 2016 ini program ini kembali direalisasikan di mana per RT akan mendapatkan dana Rp 50 juta," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Kediri, Untung Achmad, Jumat (5/2).
Ia mengatakan, untuk saat ini prodamas itu masih sosialisasi ke setiap kelurahan di kota ini. Mereka diberikan informasi terkait dengan program tersebut serta pendamping. Dalam proses sosialisasi itu warga juga diajak bermusyawarah terkait rencana pemanfaatan anggaran itu. Sesuai dengan aturan, 60 persen peruntukan dana itu masih untuk fisik, sementara sisanya untuk sosial dan ekonomi. "Ini masih rembuk warga dan baru nanti di Maret 2016 akan musrenbang di tingkat kota," ucapnya.
Namun, ia juga mengatakan peruntukan itu bisa diubah, dimana untuk fisik tidak harus 60 persen. Porsi itu bisa diubah sesuai dengan kebutuhan di setiap RT, sebab antara RT satu dengan lainnya tidak sama.
Pemerintah pun saat ini sedang membuatkan peraturan yang baru terkait dengan pemanfaatan anggaran itu. Dengan itu, lurah pun juga mempunyai payung hukum yang jelas untuk pemantan anggaran itu, dengan syarat harus dimusyawarahkan dulu dengan masyarakat.
Untuk saat ini, ia mengatakan ada 95 orang pendamping yang akan membantu setiap RT dalam proses pemanfaatan anggaran tersebut. Mereka membantu serta mendampingi setiap RT terkait dengan penggunaan dana itu.
Prodamas ini dikucurkan setiap tahun. Namun, pada 2016 ada perubahan, di mana setiap pendamping tidak diperkenankan mendampingi lintas kelurahan. Dengan itu, pendamping akan lebih fokus untuk membantu RT di satu kelurahan. "Selain itu, untuk pertanggungjawaban pendamping itu di setiap kelurahan bukan di BPM lagi, sehingga lurah pun bisa lebih dalam koordinasi evalausi penggunaan anggaran," ujarnya.
Ia juga menegaskan, realisasi prodamas pada 2015 cukup baik. Untuk penyerapan bisa terserap dengan maksimal dan laporan pemanfaatan angagran pun juga sudah diberikan ke pemerintah. (at/bud/epe)