
Alamat Kantor : Jl. Jend. Basuki Rahmat no 15
Kecamatan Kota Telp. 682955
Kepala Bagian
Nama : ADI SUTRISNO, S.Pd. MM
NIP : 19821016 200604 1 008
Pangkat : Pembina
Gol. Ruang : IV/a
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi :
Bagian Umum
Pasal 15
(1) Bagian Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d angka 1 mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan dan pemantauan dan evaluasi dibidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan.
(2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bagian Umum mempunyai fungsi :
a. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan dibidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan;
b. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dibidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan;
c. pelaksanaan fasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah; dan
d. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya.
Link Tupoksi DISINI