Bagian Umum

perangkat | 21 September 2022

adi SUTRISNO kepala bagian umum

Alamat Kantor   : Jl. Jend. Basuki Rahmat no 15

                   Kecamatan Kota Telp. 682955

Kepala Bagian  

Nama                   : ADI SUTRISNO, S.Pd. MM

NIP                      : 19821016 200604 1 008

Pangkat               : Pembina 

Gol. Ruang           : IV/a

 

Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi :

Bagian Umum

Pasal 15

(1) Bagian Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d angka 1 mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan dan pemantauan dan evaluasi dibidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan.

(2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bagian Umum mempunyai fungsi :

a. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan dibidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan;

b. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dibidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan;

c. pelaksanaan fasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah; dan

d. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya. 

 

Link Tupoksi DISINI