
Pemerintah Kota Kediri bersama stake holder terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Di mana bencana hidrometeorologi sendiri merupakan fenomena bencana alam yang dipicu oleh aktivitas kondisi cuaca, air, dan iklim. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor serta memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk mendukung penanganan bencana secara cepat dan tepat.
Komitmen tersebut terlihat dalam Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi yang dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Rabu (4/11/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu dan diikuti unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kediri melalui OPD terkait telah melakukan berbagai langkah kesiapsiagaan secara menyeluruh dalam menghadapi musim penghujan dan potensi bencana hidrometeorologi. Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat koordinasi bersama instansi terkait. "Melalui langkah-langkah mitigasi yang dilakukan harapannya potensi bencana hidrometeorologi dapat diminimalkan dampaknya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu menjelaskan bahwa apel gelar pasukan tersebut merupakan salah satu upaya mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seiring peralihan musim kemarau ke musim hujan menjelang akhir tahun 2026. Menurutnya, seluruh unsur perlu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap berbagai kemungkinan bencana, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan pohon tumbang. Untuk mendukung kesiapsiagaan, sebanyak 350 personel dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, PLN, dan pemangku kepentingan terkait disiagakan.
AKBP Kresno Wisnu menambahkan bahwa berdasarkan kondisi yang pernah terjadi di Kota Kediri, banjir dalam skala besar bukan menjadi potensi bencana yang dominan. Meski demikian, kemungkinan terjadinya pohon tumbang, angin kencang, dan bencana lainnya tetap perlu diantisipasi. Selain itu, kenaikan debit air Sungai Brantas juga menjadi perhatian, mengingat masih terdapat masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai. Karena itu, antisipasi perlu dilakukan untuk mengurangi risiko dan melindungi keselamatan masyarakat apabila terjadi kenaikan debit air.
"Jadi untuk komunikasi kita sudah membentuk satu tim penanganan bencana, tim reaksi cepat di masing-masing instansi, itu ada yang piket 1 × 24 jam. Kemudian kita juga memberikan layanan, kalau di kami adalah layanan kepolisian 110, di Pemkot itu ada pelayanan 112. Nah, dari semua sumber kanal pengaduan itu kita manfaatkan dan komunikasi antar-instansi juga kita manfaatkan," jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kodim 0809, kepala OPD terkait, jajaran Polres Kediri Kota, PLN, pemangku kepentingan terkait, serta tamu undangan lainnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri